UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
Universitas Muhammadiyah Malang
(UMM) merupakan salah satu amal usaha milik Persyarikatan Muhammadiyah yang
cukup strategis. Keberadaannya tidak
bisa dilepaskan dari misi besar persyarikatan sebagai gerakan tajdid yang
melakukan pembaharuan diberbagai bidang antara lain ekonomi, sosial, dan
keagamaan.
Muhammadiyah adalah gerakan tajdid modernis pertama di Indonesia yang melakukan kegiatan nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, pengembangan universitas ke depan harus memperhatikan dan memadukan secara terintegratif antara misi pendidikan dengan misi persyarikatan secara konsisten. Arah pengembangan tersebut setidaknya berdasarkan pada 3 (tiga) hal, yaitu pertama eksistensi UMM tidak dapat dilepaskan dari amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah. Kedua UMM adalah institusi penyelenggara pendidikan tinggi yang mempunyai tanggung jawab melahirkan (meluluskan), baik D-III, S1 dan S2 yang mempunyai kemampuan menguasai dan mengembangkan ilmu dan kompetensi sesuai bidangnya secara etis dan Islami (berbasis pada nilai-nilai Islam) berdasarkan pada standar kurikulum dan harapan masyarakat sebagai pengguna jasa lulusan pendidikan tinggi. Ketiga pengembangan pendidikan UMM harus dilakukan secara terintegratif antara misi Persyarikatan Muhammadiyah dan misi pendidikan tinggi sebagai penyedia jasa bagi masyarakat pengguna.
Muhammadiyah adalah gerakan tajdid modernis pertama di Indonesia yang melakukan kegiatan nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, pengembangan universitas ke depan harus memperhatikan dan memadukan secara terintegratif antara misi pendidikan dengan misi persyarikatan secara konsisten. Arah pengembangan tersebut setidaknya berdasarkan pada 3 (tiga) hal, yaitu pertama eksistensi UMM tidak dapat dilepaskan dari amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah. Kedua UMM adalah institusi penyelenggara pendidikan tinggi yang mempunyai tanggung jawab melahirkan (meluluskan), baik D-III, S1 dan S2 yang mempunyai kemampuan menguasai dan mengembangkan ilmu dan kompetensi sesuai bidangnya secara etis dan Islami (berbasis pada nilai-nilai Islam) berdasarkan pada standar kurikulum dan harapan masyarakat sebagai pengguna jasa lulusan pendidikan tinggi. Ketiga pengembangan pendidikan UMM harus dilakukan secara terintegratif antara misi Persyarikatan Muhammadiyah dan misi pendidikan tinggi sebagai penyedia jasa bagi masyarakat pengguna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar